http://i340.photobucket.com/albums/o350/tomrat2212/emon.gif
Whuryou As Niel

Kamis, 24 Oktober 2013

Makalah Industrialisasi



BAB 1
PENDAHULUAN

A.
Pengertian Industrialisasi
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses produksi.
Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian.
Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut
. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya. Istilah industrialisasi secara ekonomi juga diartikan sebagai himpunan perusahaan-perusahaan sejenis dimana kata industri dirangkai dengan kata yang menerangkan jenis industrinya.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Klasifikasi Industri
1.    Klasifikasi Industri berdasarkan Bahan Baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan
Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi Industri berdasarkan Tenaga Kerja
                  Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan            menjadi:
a). Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, indu
stri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b). Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industry
       keramik.
c). Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3.      Klasifikasi Industri berdasarkan Produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4.      Klasifikasi Industri berdasarkan Bahan Mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5.      Klasifikasi Industri berdasarkan Lokasi Unit Usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6.      Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
7.      Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industry
    percetakan.
Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8.      Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9.      Klasifikasi Industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10.  Klasifikasi Industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan
       anak-anak.
Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.
11.  Klasifikasi Industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
            Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia
          tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan
      industry           kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industry
            ban.

Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan.
Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1). Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2). Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3). Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4). Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5). Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6).        Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7). Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8). Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9). Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10). Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11). Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
Aneka Industri (AI) Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari.
Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
2)   Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
3)   Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
4)   Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan
perabotan dari tanah (gerabah). IndustrI pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).
B.  Konsep dan Tujuan Industrialisasi
Dalam konsep sejarah pembangunan ekonomi, konsep industrialisasi berawal dari revolusi industri pertama pada pertengahan abad ke-18 di Inggris, yang ditandai dengan penemuan metode baru untuk permintalan, dan penemuan kapas yanng mencipatakan spesialisasi dalam produksi, seta peningkatan produktivitas dari faktor produksi yang digunakan. Sejarah ekonomi duniai menunjukan bahwa industrialissi merupakan suatu proses interasksi antara pengemebangan teknologi, inovasi, spesialisasi, produksi, dan perdagangan anatarnegara, yang pada akhirnya sejalan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat mendorong perubahan struktur ekonomi dibanyak negara, dari yang tadinya berbasis pertanian menjadi berbasis industri. Pengalaman di hampir semua negara menunjukan bahwa indutrialisasi sangat perlu karena menjamin pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam meilmpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
C.  Sejarah Sektor Industri di Indonesia
Tahun 1920an industry modern di Indonesia hampir semua dimiliki oleh orang asing, walau jumlahnya hanya sedikit. Indutri kecil yang ada pada masa itu berupa industry rumah tangga seperti penggilingan padi, pembuatan gula merah (tebu dan nira), rokok kretek, kerajinan tekstil, dan sebagainya tidak terkoordinasi dengan baik. Perusahaan modern hanya ada dua, yaitu pabrik rokok milik British American Tobaco (BAT) dan perakitan kendaraan bermotor General Motor Car Assembly. Depresi ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1930an meruntuhkan perekonomian, megakibatkan menurunnya penerimaan ekspor dari 1.448 gulden menjadi 505 gulden (1929) yang mengakibatkan pengangguran. Melihat situasi tersebut pemerintah Hindia Belanda mengubah system dan pola kenijakan ekonomi dari sector perkebunan ke sector industry, dengan memberi kemudahan dalam pemberian ijin dan fasilitas bagi pendirian industry baru.
Berdasarkan Sensus Industri Pertama (1939), industry yang ada ketika itu mempekerjakan 173 ribu orang di bidang pengolahan makanan, tekstil dan barang logam, semuanya milik asing. Pada masa PD II kondisi industrialisasi cukup baik. Namun setelah pendudukan Jepang keadaannya terbalik. Disebabkan larangan impor bahan mentah dan diangkutnya barang capital ke Jepang dan pemaksaan tenaga kerja (romusha).
Setelah Indonesia merdeka, mulai dikembangkan sector industry dan menawarkan investasi walau dalam tahap coba-coba. Tahun 1951 pemerintah meluncurkan RUP (Rencana Urgensi Perekonomian). Program utamanya menumbuhkan dan mendorong industry kecil pribumi dan memberlakukan pembatasan industry besar atau modern yang dimiliki orang Eropa dan Cina.
D.  Faktor-faktor Pendorong Industrialisasi
a)      Kemampuan teknologi dan inovasi.
b)      Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita.
c)      Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat.
d)      Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi.
e)      Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f)       Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
g)      Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.
E.   Pola Pengembangan Industri
Pengelompokan pola pikir industrialisasi secara keseluruhan telah tercakup dalam Pola Pengembangan Indutri Nasional (PPIN) yang dibuat oleh Departemen Perindustrian (dalam Siahaan, 1996). PPIN tersebut berintikan 6 butir kebijakan :
1.      Pengembangan industri yang diarahkan untuk pendalaman dan pemantapan struktur industri serta dikaitkan dengan sektor lainnya.
2.      Pengembangan indutri permesinan dan elektronika penghasil barang modal.
3.      Pengembangan industri kecil.
4.      Pembangunan ekspor komoditi industri.
5.      Pembangunan kemampuan penelitian, pengembangan dan rancang bangun khususnya perangkat lunak dan perekayasaan.
6.      Pembangunan kemampuan para wiraswasta dan tenaga kerja industri berupa manajemen, keahlian, kejujuran serta keterampilan.
F.   Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional
Sektor industri manufaktur di banyak Negara berkembang mengalami perkembangan sangat pesat dalam tiga decade terakhir. Asia Timur dan Asia Tenggara dapat dikatakan sebagai kasus istimewa. Lebih dari 25 tahun terakhir, dijuluki a miraculous economic karena kinerja ekonominya sangat hebat. Dari 1970 hinga 1995, industri manufaktur merupakan contributor utama.
Untuk melihat sejauh mana perkembangan industry manufaktur di Indonesia selama ini, perlu dilihat perbandingan kinerjanya dengan sector yang sama di Negara-negara lain. Dalam kelompok ASEAN, misalnya kontribusi output dari sector industry manufaktur terhadap pembentukan PDB di Indonesia masih relative kecil, walaupun laju pertumbuhan output rata-ratanya termasuk tinggi di Negara-negara ASEAN lainnya. Struktur ini menandakan Indonesia belum merupakan Negara dengan tingkat industrialisasi yang tinggi dibandingkan Malaysia dan Thailand.
G.  Permasalahan dalam Industri Manufaktur
Secara umum, industry manufaktur di Negara-negara berkembang masih terbelakang jika dibandingkan dengan sector yang sama di Negara maju, walaupun di Negara-negara berkembanga ada Negara-negara yang industrinya sudah sangat maju.
Dalam kasus Indonesia, UNIDO (2000) dalam studinya mengelompokkan masalah yang dihadapi industry manufaktur nasional ke dalam 2 kategori, yaitu kelemahan yang bersifat structural dan yang bersifat organisasi.
Kelemahan-kelemahan structural di antaranya:
1.                  Basis ekspor dan pasarnya yang sempit
a.    Empat produk, yakni kayu lapis, pakaian jadi, tekstil dan alas kaki memiliki pangsa 50% dari nilai total manufaktur
b.    Pasar tekstil dan pakaian jadi sangat terbatas
c.    Tiga Negara (US, Jepang dan Singapura), menyerap 50% dari total ekspor manufaktur Indonesia, sementara US menyerap hampir setengah total nilai ekspor tekstil dan pakaian jadi
d.   Sepuluh produk menyumbang 80% seluruh hasil ekspor manufaktur
e.    Banyak produk manufaktur padat karya yang terpilih sebagai produk unggulan Indonesia mengalami penurunan harga di pasar dunia akibat persaingan ketat
f.     Banyak produk manufaktur yang merupakan ekspor tradisional Indonesia mengalami penurunan daya saing
2.                  Ketergantungan impor yang sangat tinggi.
3.                  Tidak adanya industry berteknologi menengah.
4.                  Konsentrasi regional
Kelemahan-kelemahan organisasi, di antaranya:
1.                  Industry skala kecil dan menengah (IKM) masih underdeveloped.
2.                  Konsentrasi pasar.
3.                  Lemahnya kapasitas untuk menyerap dan mengembangkan teknologi.
4.                  Lemahnya SDM
H.  Strategi dan Kebijakan Pembangunan Sektor Industri
1.      Strategi Subtitusi Impor
Lebih menekankan pada pengembangan industry yang berorientasi pada pasar domestic. Strategi subtitusi impor adalah industry domestic yang membuat barang menggantikan impor. Dilandasi oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan mengembangkan industry dalam negeri yang memproduksi barang pengganti impor
Pertimbangan yang lajim digunakan dalam memilih strategi ini adalah:
a.       SDA dan factor produksi lain (terutama tenaga kerja) cukup tersedia.
b.      Potensi permintaan dalam negeri memadai.
c.       Pendorong perkembangan sector industry manufaktur dalam negeri.
d.      Dengan perkembangan industry dalam negeri, kesempatan kerja lebih luas.
e.       Dapat mengurangi ketergantungan impor
2.      Penerapan strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia
Industry manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru
Ekspor manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik
Kebijakan proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economy
Teknologi yang digunakan oleh industry dalam negeri, sangat diproteksi
3.      Strategi Promosi Ekspor
Lebih berorientasi ke pasar internasional dalam pengembangan usaha dalam negeri. Tidak ada diskriminasi dalam pemberian insentif dan fasilitas kemudahan lainnya dari pemerintah. Dilandasi pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai jika produk yang dibuat di dalam negeri dijual di pasar ekspor. Strategi promosi ekspor mempromosikan fleksibilitas dalam pergeseran sumber daya ekonomi yang ada mengikuti perubahan pola keunggulan komparatif.
4.      Kebijakan industrialisasi
Dirombaknya system devisa sehingga transaksi luar negeri lebih bebas dan sederhana. Dikuranginya fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara dan kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sector swasta bersama-sama dengan BUMN
I.     Pengukuran Daya Saing Industri
Globalisasi pada dasarnya adalah penomena yang mendorong perusahaan di tingkat mikro ekonomi untuk meningkatkan efisiensi agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Dengan globalisasi yang menyatukan pasar dan kompetisi investasi internasional meningkatkan tantangan sekaligus peluang bagi semua perusahaan baik kecil, menengah maupun besar.
Daya saing adalah kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara, atau antar daerah untuk menghasilkan faktor pendapatan dan faktor pekerjaan yang relatif tinggi dan berkesinambungan untuk menghadapi persaingan internasional (sumber OECD). Oleh karena daya saing industri merupakan penomena di tingkat mikro perusahaan, maka kebijakan pembangunan industri nasional didahului dengan mengkaji sector industri secara utuh sebagai dasar pengukurannya. Analisa difokuskan pada dua sisi yaitu: Sisi Penawaran dan Sisi Permintaan. Sisi penawaran diukur dari 2 unsur yaitu: 9, 2010
1)      Kondisi kemampuan ekonomi Indonesia atau Modal Dasar (SDA, SDM, Teknologi, dan infrastruktur fisik),
2)      Kondisi saat ini struktur industri manufaktur Indonesia (kemampuan organisasi, kontribusi
sektor, produktifitas, internasionalisasi, dan faktor klasifikasi)
Sedangkan sisi permintaan diukur dari 2 unsur yaitu:
1)      Tingkat Pengembangan daya saing (posisi daya saing Indonesia dalam perdagangan dunia dan struktur ekspor, spesialisasi ekspor, dan penetrasi impor).
2)      Lingkungan daya saing internasional (dinamisme ekspor, struktur persaingan di negara tujuan ekspor, dan struktur pasar impor dunia).
Untuk menentukan industri yang prospektif dikembangkan di masa mendatang telah dilakukan pengukuran daya saing. Pengukuran dilakukan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi daya saing internasional industri Indonesia. Indikator yang digunakan untuk melihat faktor yang mempengaruhi daya saing internasional terdiri atas 15 parameter dari sisi penawaran (supply side) dan 8 parameter dari sisi permintaan (demand side).
Parameter-parameter yang digunakan untuk melihat factor yang mempengaruhi daya saing industry Indonesia adalah sebagai berikut; Sisi penawaran;
1)      Modal Dasar.
2)      Ukuran Perusahaan.
3)      Struktur Kepemilikan.
4)      Spesialisasi
5)      Penganekaragaman
6)      Keluaran
7)      Nilai Tambah
8)      Biaya Tenaga Kerja
9)      Aset Tetap
10)  Produktifitas
11)  Cakupan Ekspor
12)  Ketergantungan Impor
13)  FDI dan cakupan Ekspor
14)  Faktor Intensitas
Hasil analisis pengukuran daya saing terhadap industri yang sudah berkembang di Indonesia tersebut dibagi ke dalam dua kelompok berdasarkan orientasi pasarnya, yaitu Kelompok Industri Potensi Ekspor dan Kelompok Industri Potensi Pasar Dalam Negeri. Selanjutnya kedua kelompok tersebut dibedakan kembali atas 4 (empat) kategori, sebagai berikut:
1.      Industri Padat Sumber Daya Alam, meliputi industri-industri yang banyak menggunakan sumber daya alam sebagai bahan baku. Industri ini mempunyai potensi yang kuat dari sisi
internal supply, dan untuk pengembangan produk ini sudah dapat
didukung oleh litbang dalam negeri;
2.      Industri Padat Tenaga Kerja, meliputi industri-industri yang banyak menggunakan tenaga kerja. Untuk dapat mengembangkan produk ini diperlukan usaha meningkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja, baik melalui penanaman modal maupun penerapan teknologi;
3.      Industri Padat Modal, meliputi industri-industri yang banyak menggunakan modal. Dalam pengembangan produk ini diperlukan usaha meningkatkan penanaman modal asing. Pada umumnya untuk mengembangkan produk ini sangat tergantung pada faktor eksternal
4.      Industri Padat Teknologi, meliputi industri-industri yang mengandalkan teknologi sebagai faktor keunggulan untuk bersaing. Untuk mengembangkan produk ini diperlukan usaha meningkatkan penguasaan teknologi, baik melalui alih teknologi maupun melalui teknologi yang menyatu pada barang modal yang diimpor.
Kriteria pemilihan industri inti (Core Industry) potensial ekspor untuk setiap sub sector industri dalam masing-masing kelompok adalah sebagai berikut: Industri padat sumber daya alam: nilai ekspor, kandungan lokal, orientasi pasar, dan nilai produksi. Industri padat tenaga kerja: nilai ekspor, penyerapan tenaga kerja, nilai tambah per tenaga kerja, orientasi pasar, dan nilai produksi; Industri padat modal: total investasi, ICOR, nilai tambah, orientasi pasar, dan nilai produksi; Industri padat teknologi: nilai ekspor, kandungan impor, nilai tambah, nilai produksi, orientasi pasar, biaya litbang, dan pelatihan tenaga kerja.
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Sedangkan, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.
Awal konsep industrialisasi berawal dari adanya Revolusi industry pada abad 18 di Inggris. yaitu ditandai dengan adanya Penemuan metode baru dalam pemintaan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas factor produksi.
Industrialisasi adalah suatu proses interkasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi.
Sedangkan Klasifikasi Industri dapat dibedakan menjadi 11 yaitu:
1.      Klasifikasi Industri berdasarkan Bahan Baku
2.      Klasifikasi Industri berdasarkan Tenaga Kerja
3.      Klasifikasi Industri berdasarkan Produksi yang dihasilkan
4.      Klasifikasi Industri berdasarkan Bahan Mentah
5.      Klasifikasi Industri berdasarkan Lokasi Unit Usaha
6.      Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
7.      Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
8.      Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
9.      Klasifikasi Industri berdasarkan subjek pengelola
10.  Klasifikasi Industri berdasarkan cara pengorganisasian
11.  Klasifikasi Industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian


DAFTAR PUSTAKA
http://cynthiaprimadita.blogspot.com/2011/03/makalah-industrialisasi-di-indonesia.html
 http://ivanlipio.blogspot.com/2011/03/in…
 http://wahyudi-duniahayalan.blogspot.com…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar